Sistem kuota terhadap wisatawan mancanegara (wisman) rencananya akan diterapkan. Gubernur Bali I Wayan Koster menyebut, akan ada batasan jumlah wisman yang datang ke Bali.
Kuota tersebut akan ditentukan oleh Pemprov Bali dengan sistem mass tourism, Buzztie.
Nantinya, penerapan kuota bertujuan mencegah datangnya wisman yang bermasalah kata I Wayan Koster.
Terutama mereka yang berkunjung untuk mencari pekerjaan atau membuka usaha dengan visa turis.
Sejak Januari 2023 sampai sekarang, sudah ada 101 wisatawan yang dideportasi dari Indonesia. Mayoritas adalah wisman asal Rusia.
“Nah, sekarang ini ada fenomena baru, sejumlah wisatawan yang melakukan kenakalan, tidak tertib, paling banyak dari Rusia. Dan apa yang muncul ini tidak bisa begitu saja kita hentikan tiba-tiba, karena kita ketika memulihkan pariwisata, Bali berupaya untuk membangkitkan agar pariwisata ini berjalan lagi,” kata Koster di Hotel Trans Resort Bali, Seminyak, Kuta Utara, Badung, Kamis (4/5).
Mengingat semakin banyaknya permasalahan, isu itu akan dituntaskan dengan segera secara komprehensif.
Masalahnya beragam aksi itu juga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Bali.
Soal jumlah kuota, Pemerintah Provinsi Bali akan merundingkannya dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).
“Kita ingin terapkan sistem itu, tetapi berapa jumlahnya nanti akan dilihat kapasitas, daya kekuatan, daya dukung kita di Bali,” jelasnya.
Let us know your thoughts, Buzztie