By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Aturan Terbaru, Punya 500 Subscriber Sudah Bisa Dapat Uang dari YouTube
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > Lifestyle > Aturan Terbaru, Punya 500 Subscriber Sudah Bisa Dapat Uang dari YouTube

Aturan Terbaru, Punya 500 Subscriber Sudah Bisa Dapat Uang dari YouTube

Published June 20, 2023
926 Views
Share
3 Min Read
SHARE

YouTube mempermudah kreator konten untuk mendapatkan uang dari video-video yang dibuat. Baru-baru ini YouTube mengubah syarat monetisasi dalam YouTube Partner Program (YPP). 

Salah satu keringanan yang diberikan YouTube, yaitu pengurangan syarat jumlah subscriber dari semula minimal 1.000 menjadi 500 subscriber, Buzztie.

Selain itu, Youtube juga memudahkan kreator dengan meringankan syarat lainnya. Berikut rincian syarat baru bagi kreator yang bisa lolos YPP. 

1. Punya 500 subscriber 

2. Mengunggah 3 video dalam 90 hari terakhir 

3. 3.000 jam waktu tonton (watch hour) dalam setahun terakhir atau 3 juta penayangan Shorts dalam 90 hari terakhir.

Nah, kalau kamu memenuhi syarat di atas, kamu bisa mengajukan diri menjadi kreator YPP. Dengan menjadi kreator YPP, kamu akan mendapatkan akses ke fitur monetisasi YouTube, termasuk Super Thanks, Super Chat, dan Super Stickers, Buzztie.

Kreator yang tergabung dalam YPP juga akan mendapatkan tools seperti channel membership dan kemampuan untuk mempromosikan merchandise mereka sendiri melalui YouTube Shopping.

Perubahan syarat ini diterapkan YouTube di Amerika Serikat (AS), Inggirs, Kanada, Taiwan dan Korea Selatan. Kebijakan yang sama juga bakal diterapkan YouTube di negara lain yang termasuk dalam program YPP. 

Syarat di atas terbilang jauh lebih ringan dibanding sebelumnya. Karena, sebelumnya kreator yang lolos YPP harus memiliki setidaknya 1.000 subscriber dan 4.000 jam waktu tonton dalam setahun terakhir atau 10 juta penayangan Short dalam 90 hari terakhir.

Nggak cuma video berdurasi panjang, video singkat di Youtube Shorts juga bisa dimonetisasi. Kebijakan ini mulai diterapkan YouTube per 1 Februari lalu. Untuk memonetisasi Shorts, pengguna harus tergabung dalam program YPP, khususnya menyetujui bagian “Shorts Monetization Module”.

Soal skema bagi hasilnya yaitu iklan bakal muncul di antara video YouTube Shorts di Shorts Feed. Jadi, iklan tidak muncul di dalam video Shorts yang maksimal berdurasi 15-60 detik. 

Nah, setiap bulan, pendapatan dari iklan yang muncul di antara video Shorts milik kreator yang memenuhi syarat monetisasi di suatu wilayah bakal diakumulasi dan dikumpulkan terlebih dahulu, sebelum didistribusikan ke kreator. 

Karena, pendapatan dari iklan tersebut harus dipotong untuk biaya lisensi musik (bila Shorts menggunakan musik) terlebih dahulu. Setelah itu, kreator akan mendapatkan 45 persen dari pendapatan, yang didistribusikan berdasarkan bagian mereka dari total penayangan Shorts miliknya.

Kalian tertarik untuk menjadi kreator konten YouTube, Buzztie?

You Might Also Like

Definisi Baru Kemewahan Kamar Mandi: LIXIL Hadirkan Showroom Manzio @313 di Surabaya

Warga Nganjuk Pajang Pesawat Depan Rumahnya, Dibawa Pakai Kontainer

Korut Eksekusi Mati 2 Remaja Gegara Sebarkan Drama Korea

Alasan Mengapa Boneka Labubu Mendadak Viral

Bottlesmoker, Musisi Bandung yang Explore Musik dari Suara Tumbuhan

TAGGED:SubscribertrendingYouTube
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Hasil FIFA Matchday: Timnas Indonesia Cuma Kalah 0-2 dari Argentina
Next Article Asnawi dan Garnacho Saling Follow Usai Laga Timnas Indonesia vs Argentina
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

TANDA PENGENAL BIRU
LifestyleNational
SUNNY KIDS LUNCURKAN TANDA PENGENAL BIRU (BANTUAN INKLUSIF DI RUANG UMUM), DORONG RUANG PUBLIK YANG LEBIIH INKLUSIF DAN PENUH EMPATI
June 5, 2026
124 Views
Internasional
LIXIL Kembali Gelar LADC 2026: Kompetisi Bergengsi Arsitektur Indonesia
May 23, 2026
98 Views
Lifestyle
Definisi Baru Kemewahan Kamar Mandi: LIXIL Hadirkan Showroom Manzio @313 di Surabaya
May 21, 2026
761 Views
Lifestyle
A-Level & IGCSE di UK dan Ireland Jadi Jalur Favorit Siswa Indonesia Menuju Kedokteran Hingga Seni di Kampus Top Dunia
May 13, 2026
882 Views
Lifestyle
Solusi Tekanan Air Rendah: WizFlo Hand Shower dari American Standard
May 11, 2026
96 Views
Internasional
Harga LPG Non Subsidi Kembali Alami Kenaikan
May 6, 2026
764 Views
National
Siap-siap, Kendaraan Listrik akan Dikenakan Pajak
May 6, 2026
747 Views
Internasional
Inggris Resmi Setujui RUU yang Larang Penjualan Rokok untuk Generasi 2009 ke Atas
May 6, 2026
743 Views
National
UU PPRT Resmi Disahkan, Kini Pekerja Rumah Tangga dapat Perlindungan Hukum dan Jaminan Sosial
May 6, 2026
760 Views
Lifestyle
Hammersonic Fest Resmi Jadi Private Festival, Tiket akan Di-Refund 100%
May 6, 2026
741 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.3k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.1k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.4k Views

Baca berita lainnya

Lifestyle

Telegram Luncurkan Fitur Power Saving Mode, Baterai HP Jadi Lebih Hemat

March 14, 2023
Lifestyle

Wagub Jabar Usulkan Poligami Untuk Solusi HIV/AIDS

August 31, 2022
Lifestyle

Pejabat India Kuras Bendungan Demi Ambil Ponsel

May 31, 2023
Lifestyle

Diblokir Permanen, Pornhub Protes Instagram.

October 3, 2022

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up