Buzztie, Udah denger soal maling yang mencuri pagar rumah? Tim Anti Begal Polrestabes Medan dan Polsek Patumbak sedang menjalankan patroli pada malam hari ketika mereka berhasil menangkap basah dua pria yang diduga mencuri pagar rumah di Jalan Pelita, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara. Kedua pelaku pencurian pagar rumah tersebut adalah AA (35 tahun) dan RS (52), yang merupakan warga Jalan Pelita Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.
Mereka ditangkap oleh petugas pada malam Ahad (30/7/2023) dan kemudian diboyong ke Polsek Patumbak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dalam penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua lembar pagar besi, satu unit ponsel Android, dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna putih dengan nomor plat BK 5430 AHI.
Kejadian penangkapan ini pun menjadi viral di media sosial, di mana petugas kepolisian yang sedang patroli dengan sepeda motor berhasil mengejar kedua pencuri yang membawa hasil curian tersebut. Suasana tegang pun dilupakan sejenak ketika petugas tersebut tertawa dan menyaksikan kedua pelaku yang tidak bisa berkutik dan hanya bisa pasrah saat diamankan oleh petugas Anti Begal Polrestabes Medan dan Polsek Patumbak.