By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: BPJS Kesehatan Jadi Syarat Pembuatan SKCK Mulai 1 Maret 2024
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > BPJS Kesehatan Jadi Syarat Pembuatan SKCK Mulai 1 Maret 2024

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Pembuatan SKCK Mulai 1 Maret 2024

Published March 25, 2024
880 Views
Share
3 Min Read
Sumber : Gambar hanya ilustrasi
SHARE

Kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi salah satu syarat mutlak dalam penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Aturan ini berlaku per 1 Maret 2024 di sejumlah daerah.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan regulasi ini ditetapkan berdasarkan Peraturan Polisi nomor 6 Tahun 2023 tentang Penerbitan SKCK. Tapi, uji coba implementasi BPJS sebagai syarat SKCK hanya akan berlangsung terlebih dulu di enam daerah seperti berikut, yakni Polda Kepulauan Riau, Polda Jawa Tengah, Polda Kalimantan Timur, Polda Sulawesi Selatan, Polda Bali dan Polda Papua Barat.

“Uji coba akan dilaksanakan 1 Maret sampai 31 Mei 2024, setelahnya kami akan melakukan evaluasi bersama jika diperlukan perbaikan,” tegas Rizzky.

Adapun, kebijakan ini juga menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2022 tentang Optimalisasi Program JKN. Menurut aturan ini, 30 kementerian atau lembaga termasuk Polri, mendukung terlaksananya implementasi Program JKN dan memastikan kepesertaan JKN aktif bagi masyarakat dan mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing, Buzztie.

Jika pemohon SKCK belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, proses pendaftaran dengan penerbitan SKCK bisa dilakukan bersamaan. Pemohon memerlukan dokumen ini untuk membuat SKCK:

  • Dokumen cetak bukti nomor Virtual Account pendaftaran bagi pemohon yang belum terdaftar Program JKN;
  • Dokumen cetak bukti pembayaran lunas iuran bulan berjalan bagi pemohon dengan status Non Aktif; atau
  • Dokumen cetak bukti telah mengikuti program cicilan pembayaran tunggakan iuran JKN (Program REHAB) bagi pemohon dengan status Non Aktif.

Tapi, jika pemohon sudah menjadi peserta BPJS, tetapi kepesertaannya dinyatakan tidak aktif karena tunggakan, berikut ini penjelasannya:

  • Menunggak iuran, pemohon SKCK dapat melakukan pengaktifan kepesertaan JKN dengan membayar tunggakan iuran melalui kanal pembayaran iuran yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
  • Menunggak iuran dan belum mampu membayar, pemohon SKCK dapat mendaftarkan diri dalam Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) melalui aplikasi Mobile JKN atau Care Center 165 Program REHAB memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah(PBPU)/mandiri yang memiliki tunggakan iuran untuk dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap.

Dengan begitu, inilah syarat membuat SKCK baru untuk WNI:

1. Fotokopi KTP (siapkan KTP asli untuk ditunjukkan)

2. Fotokopi paspor

3. Fotokopi KK (kartu keluarga)

4. Fotokopi akta kelahiran/kenal lahir

5. Fotokopi kartu identitas lain jika belum memenuhi syarat memperoleh KTP

6. Enam lembar pas foto berwarna (ukuran 4×6 cm; latar belakang merah; foto berpakaian sopan dan berkerah; foto tidak menggunakan aksesoris di wajah; wajah harus terlihat utuh bagi pemohon berjilbab)

7. Bukti kepesertaan JKN/BPJS Kesehatan (berlaku di 6 wilayah RI)

You Might Also Like

Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan, Polri Tetapkan 6 Tersangka

Menkeu Buka Hotline “Lapor Pak Purbaya” untuk Menampung Keluhan Masyarakat

Kades di Ciamis Mengundurkan Diri dan Memilih Kerja di Jepang

6 Taman di Jakarta akan Direncanakan Buka 24 Jam, Bisa Healing Tengah Malam

Pemeran Video Porno Kebaya Merah Ditangkap di Surabaya

TAGGED:BPJS KesehatanPembuatan SKCKSyarat Pembuatan SKCKtrending
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Bea Cukai Batasi 5 Barang Impor Masuk ke Indonesia Mulai 10 Maret
Next Article Bus Daimler Kolaborasi dengan Seniman Lokal Indonesia
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

TANDA PENGENAL BIRU
LifestyleNational
SUNNY KIDS LUNCURKAN TANDA PENGENAL BIRU (BANTUAN INKLUSIF DI RUANG UMUM), DORONG RUANG PUBLIK YANG LEBIIH INKLUSIF DAN PENUH EMPATI
June 5, 2026
104 Views
Internasional
LIXIL Kembali Gelar LADC 2026: Kompetisi Bergengsi Arsitektur Indonesia
May 23, 2026
94 Views
Lifestyle
Definisi Baru Kemewahan Kamar Mandi: LIXIL Hadirkan Showroom Manzio @313 di Surabaya
May 21, 2026
759 Views
Lifestyle
A-Level & IGCSE di UK dan Ireland Jadi Jalur Favorit Siswa Indonesia Menuju Kedokteran Hingga Seni di Kampus Top Dunia
May 13, 2026
870 Views
Lifestyle
Solusi Tekanan Air Rendah: WizFlo Hand Shower dari American Standard
May 11, 2026
96 Views
Internasional
Harga LPG Non Subsidi Kembali Alami Kenaikan
May 6, 2026
761 Views
National
Siap-siap, Kendaraan Listrik akan Dikenakan Pajak
May 6, 2026
747 Views
Internasional
Inggris Resmi Setujui RUU yang Larang Penjualan Rokok untuk Generasi 2009 ke Atas
May 6, 2026
741 Views
National
UU PPRT Resmi Disahkan, Kini Pekerja Rumah Tangga dapat Perlindungan Hukum dan Jaminan Sosial
May 6, 2026
760 Views
Lifestyle
Hammersonic Fest Resmi Jadi Private Festival, Tiket akan Di-Refund 100%
May 6, 2026
740 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.2k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.1k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.4k Views

Baca berita lainnya

National

Pria Tempelkan Qris Pribadi di Masjid Nurul Iman Blok M Square

April 10, 2023
National

Canggih! Kamera ETLE Bisa Deteksi Pengemudi Gak Punya SIM

November 30, 2022
National

Ibu yang Tampar Anak 4 Tahun di Playground Resmi Jadi Tersangka

November 10, 2022
National

Udah Tau Fenomena Blue Fire? Cuma ada 2 Di Dunia

September 27, 2023

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up