By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: 8.400 Calon Jemaah Haji Gagal Berangkat Akibat Korupsi
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > 8.400 Calon Jemaah Haji Gagal Berangkat Akibat Korupsi

8.400 Calon Jemaah Haji Gagal Berangkat Akibat Korupsi

Published August 31, 2025
767 Views
Share
3 Min Read
Sumber: Gambar hanya ilustrasi
SHARE

KPK sedang mengusut kasus terkait dugaan korupsi kasus kuota haji 2024. KPK mengungkap ada 8.400 anggota jemaah haji yang sudah antre 14 tahun jadi batal berangkat pada 2024 karena ada dugaan tindakan korupsi.

“Ada 8.400 orang jemaah haji, yang sudah mengantre lebih dari 14 tahun yang seharusnya berangkat di tahun 2024, menjadi tidak berangkat, akibat praktik tindak pidana korupsi ini,” ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25/8).

Asep menyebutkan hal itu menjadi sebuah ironi dan tidak boleh terulang. Pembagian kuota haji tambahan pada 2024 seharusnya 92 persen untuk haji khusus dan 8 persen untuk reguler.

“Begitu pun dengan haji, haji yang seharusnya masyarakat ada, kalau berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 dibagi 92 persen 8 persen,” kata dia.

“8.400-nya itu yang harusnya menjadi kuota reguler itu dipindahkan jadi kuota khusus,” tambahnya.

Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan, tapi KPK belum menetapkan adanya tersangka. Sejauh ini, total sudah ada tiga pihak yang dilakukan pencegahan ke luar negeri oleh KPK, salah satu yang dicegah ialah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ).

Pencegahan dilakukan karena keberadaan ketiganya di Indonesia dibutuhkan untuk penyidikan perkara tersebut. Pencegahan dilakukan untuk 6 bulan ke depan. Yaqut dan dua orang lainnya berstatus sebagai saksi.

Dalam perkara ini, Yaqut telah diperiksa pada Kamis (7/8). Yaqut saat itu diperiksa sekitar 4 jam.

Pangkal masalah dari kasus ini adalah pengalihan setengah dari tambahan 20 ribu kuota haji di era Yaqut. Dalam jumpa pers pada Sabtu, 9 Agustus 2025 dini hari, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengungkit pembagian kuota haji tambahan 2024 sebanyak 20 ribu. Tambahan 20 ribu kuota haji didapat Presiden RI ke-7 Joko Widodo setelah bertemu dengan pemerintah Arab Saudi.

KPK menyebutkan pengalihan setengah kuota haji tambahan ke haji khusus tidak sesuai aturan. KPK mengungkap ada ratusan agen travel yang terlibat dalam pengurusan kuota haji tambahan dengan Kementerian Agama (Kemenag).

“Iya, tentu (didalami), termasuk juga kita pembagiannya. Kan tadi, travel itu tidak cuma satu, puluhan, bahkan kalau tidak salah lebih dari 100 gitu ya. Banyaklah,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat jumpa pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (12/8).

You Might Also Like

Pemerintah Resmi Menaikkan Usia Pensiun Pekerja Menjadi 59 Tahun

7-Eleven akan Tutup 444 Gerai Imbas Sepi Pembeli Hingga Anjloknya Penjualan

Pria Teror Cewek Selama 10 Tahun Karena Baper Dikasih Uang Jajan Rp5000

Bandara Soekarno-Hatta Perketat Pengawasan Cegah Masuknya Virus Nipah

Indonesia Jadi Negara Paling Dermawan 6 Tahun Berturut-turut

TAGGED:8.400 Jamaah HajiDikorupsiHaji 2024KPKKuota Haji
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Event Pacu Jalur Tembus 1,6 Juta Pengunjung
Next Article Wamenaker Immanuel Ebenezer Resmi jadi Tersangka Pemerasan
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

Lifestyle
A-Level & IGCSE di UK dan Ireland Jadi Jalur Favorit Siswa Indonesia Menuju Kedokteran Hingga Seni di Kampus Top Dunia
May 13, 2026
737 Views
Lifestyle
Solusi Tekanan Air Rendah: WizFlo Hand Shower dari American Standard
May 11, 2026
60 Views
Internasional
Harga LPG Non Subsidi Kembali Alami Kenaikan
May 6, 2026
724 Views
National
Siap-siap, Kendaraan Listrik akan Dikenakan Pajak
May 6, 2026
719 Views
Internasional
Inggris Resmi Setujui RUU yang Larang Penjualan Rokok untuk Generasi 2009 ke Atas
May 6, 2026
714 Views
National
UU PPRT Resmi Disahkan, Kini Pekerja Rumah Tangga dapat Perlindungan Hukum dan Jaminan Sosial
May 6, 2026
726 Views
Lifestyle
Hammersonic Fest Resmi Jadi Private Festival, Tiket akan Di-Refund 100%
May 6, 2026
715 Views
Lifestyle
Chanel Luncurkan Set Catur Super Mewah Senilai 4 Juta Dollar
May 6, 2026
718 Views
National
Harga Plastik Naik, Pemerintah Dorong untuk Balik ke Kemasan Tradisional
May 6, 2026
725 Views
Lifestyle
GoStudy UK & Ireland Expo 2026 Segera Digelar pada 16 Mei ini di Jakarta
May 6, 2026
725 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.2k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.1k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.4k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.4k Views

Baca berita lainnya

Internasional

Arab Saudi Catat Rekor Peserta Umroh Terbanyak dengan 500 Ribu Jamaah Dalam Sehari

March 13, 2025
National

Kehilangan Satu Mahasiswanya, Fisipol UGM Janji Tingkatkan Sistem Kesehatan Mental

October 11, 2022
National

Taksi Tabrak Bocah yang Kejar Bus Telolet, Korban Tewas

October 10, 2024
National

Gunung Semeru Erupsi, Status Level 3 Siaga

November 25, 2022

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up