Tilang manual bakal gak diberlakukan lagi nih, Buzztie.
Jelang peniadaan tilang manual, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menarik semua buku tilang dari polisi lalu lintas. karena akan diberlakukannya tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Senin Lalu, Dirlantas Polda Metro Jaya telah meluncurkan 10 Unit kendaraan patroli yang dilengkapi kamera ELTE mobile. kendaraan tersebut bakalan melengkapi 57 titik kamera ELTE statis yang tersebar di wilayah Jakarta. Tujuan diberlakukannya tilang elektronik ini adalah untuk mengurangi pungli yang terjadi melalui tilang manual.
“Secara Keseluruhan di Jakarta ini, untuk surat tilang sudah kami tarik dari seluruh anggota.” tutur Latif
In addition to Jakarta, the number of Static ELTE cameras will be added in several areas in Depok, Tangerang, and Bekasi.
Instruksi peniadaan surat tilang ini tertuang dalam surat telegram Kapolri nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tanggal 18 Oktober 2022 yang ditandatangani oleh Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi.
“Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan ETLE baik statis maupun portabel,” demikian isi surat telegram tersebut.