Who Doesn’t Know, Nikita Mirzani?
Nikita Mirzani dijadikan tahanan pada Selasa, 25 Oktober 2022 pukul 19:30 WIB. Selebriti ini ditempatkan di sel bersama tujuh tahanan di blok wanita.
Kepala Rutan Serang, Dody Naksabani memastikan kondisi Nikita Mirzani baik-baik saja “sehat dan sudah sarapan pagi ini. sudah bisa tertawa dan cepat membaur.” kata Dody
Nikita Mirzani dipersangkakan melanggar Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan/atau Pasal 311 KUHPidana.
Nikita Mirzani dijadikan tersangka karena unggahannya di Instastory pada Instagram pribadinya yang berisi dua gambar foto Mahendra Dito yang telah diambil dari Google dan situs berita online lalu diedit dengan nambahin kata-kata yang mengandung unsur penghinaan atau pencemaran nama baik Mahendra Dito.
At that time, unggahan Nikita Mirzani itu diketahui oleh karyawan Mahendra Dito, selanjutnya ia menyampaikan ke atasannya. Karena keberatan dengan hal itu, akhirnya Mahendra Dito melaporkan ke Polisi untuk proses hukum.
Nikita Mirzani akan ditahan selama 20 hari oleh Kejaksaan Negeri Serang mulai tanggal 25 Oktober 2022 sampai 13 November 2022 di Rutan kelas II B Serang.


