Perusahaan-perusahaan media sosial pada Jumat (29/11) mengkritik keputusan Australia yang melarang pihaknya untuk mengizinkan anak-anak di bawah 16 tahun menggunakan platform mereka, dan mengatakan bahwa langkah Australia itu masih meninggalkan “banyak pertanyaan yang belum terjawab.”
Undang-Undang (UU) yang disahkan oleh anggota parlemen Australia pada Kamis (28/11) itu akan membuat platform media sosial seperti TikTok, Facebook, Snapchat, Reddit, X/Twitter, dan Instagram, dapat dikenakan denda hingga 49,5 juta dolar Australia (sekitar Rp511 miliar), jika perusahaan itu gagal mencegah anak-anak di bawah 16 tahun untuk memiliki akun media sosial.
Meta Platforms, pemilik media sosial Facebook dan Instagram, mengatakan bahwa aturan tersebut terkesan “terburu-buru.”
“Kami khawatir dengan prosesnya, yang terburu-buru meloloskan aturan ini tanpa mempertimbangkan bukti-bukti yang memadai, dan apa yang sudah dilakukan industri untuk memastikan pengalaman pengguna sesuai usia, dan suara-suara anak muda,” kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan.
Seorang juru bicara Snapchat mengatakan pihak perusahaan sudah menyampaikan “keprihatinan serius” tentang undang-undang tersebut dan masih ada “banyak pertanyaan yang belum terjawab” mengenai bagaimana aturan itu akan bekerja.
Tapi, perusahaan menyatakan akan bekerja sama erat dengan pemerintah untuk mengembangkan pendekatan yang menyeimbangkan “privasi, keamanan, dan praktiknya.”
Sementara, platform video TikTok mengatakan pihaknya “kecewa” dengan aturan baru tersebut.
“Sangat mungkin larangan ini akan membuat anak muda terdorong ke sudut-sudut gelap internet, di mana tidak ada pedoman komunitas, alat keamanan, atau bahkan perlindungan,” kata juru bicara TikTok.
Partai-partai besar Australia, bagaimanapun, semuanya tetap mendukung larangan tersebut.
Perdana Menteri (PM) Australia Anthony Albanese mengatakan bahwa anak muda seharusnya “tidak terpaku pada ponsel mereka, melainkan berada di lapangan sepak bola dan kriket, lapangan tenis dan netball, atau di kolam renang.”
Albanese mengatakan kalau larangan ini mungkin tidak bisa diterapkan secara sempurna, seperti halnya pembatasan alkohol yang sudah ada saat ini. Tapi, ia mengatakan kalau langkah ini adalah “hal yang benar untuk dilakukan.”
Diperketatnya penggunaan situs media sosial akan membuahkan “hasil yang lebih baik dan kerugian yang lebih sedikit bagi anak muda di Australia,” tambah Albanese, seraya menekankan bahwa platform-platform itu memiliki “tanggung jawab sosial” untuk memprioritaskan keselamatan anak-anak.
“Kami mendukung Anda, adalah pesan kami kepada para orang tua di Australia,” ujar Albanese.
Namun, undang-undang ini hampir tidak memberikan rincian tentang bagaimana aturan ini akan ditegakkan.
Uji coba metode untuk menerapkan aturan ini baru akan dimulai pada Januari tahun depan, di mana larangan tersebut akan diberlakukan dalam kurun waktu satu tahun.


