Lesti Kejora dan Rizky Billar dapat sorotan lagi nih. Perkaranya itu kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT.
Lesti melaporkan Rizky ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut dibenarkan oleh AKP Nurma Dewi selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan.
“Iya betul semalam, saudara LK sudah melaporkan kasus yang dialaminya,” kata AKP Nurma Dewi pada Kamis (29/9/2022).
Rizky Billar terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara nih Buzztie. Hal itu merujuk pada UU KDRT No 23 tahun 2004.
So far, pihak Lesti Kejora dan Rizky Billar sih belum ada yang memberi keterangan resmi ya. Hmm… kita tunggu aja deh Buzztie kelanjutannya.
Meanwhile, kasus Lesti Kejora dan Rizky Billar ini ramai diperbincangkan lho di Twitter.