By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: KUHP Baru Tak Larang LGBT, Menko Polhukam: Itu Kodrat Tidak Bisa Dilarang
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > KUHP Baru Tak Larang LGBT, Menko Polhukam: Itu Kodrat Tidak Bisa Dilarang

KUHP Baru Tak Larang LGBT, Menko Polhukam: Itu Kodrat Tidak Bisa Dilarang

Published May 24, 2023
879 Views
Share
2 Min Read
SHARE

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, Pemerintah tidak bisa memasukkan aturan terkait LGBT ke dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Dia menyebut, sulit untuk membuktikannya secara hukum. 

“Larangan LGBT nggak bisa dimuat di situ (KUHP baru) Nggak ada larangan LGBT. ‘Pak, itu kan hukum agama?’ Tapi bagaimana memuatnya?,’ kan LGBT itu sebagai kodrat kan tidak bisa dilarang,” kata Mahfud dalam siaran Youtube KAHMI Nasional, Minggu (21/5).

Mahfud menegaskan, yang seharusnya dilarang adalah perilakunya. Sementara, manusia-nya merupakan ciptaan Tuhan.

“Yang dilarang perilakunya, orang LGBT itu kan diciptakan oleh Tuhan. Oleh sebab itu, nggak boleh dilarang, Tuhan yang menyebabkan dia hidupnya menjadi homo, lesbi tetapi perilakunya yang dipertunjukkan kepada orang itulah yang tidak boleh,” tegas Mahfud.

Mahfud menegaskan, dalam KUHP baru negara melarang hubungan seksual di luar nikah dengan anak di bawah umur. Dia menyebut, LGBT bisa termuat dalam aturan tersebut. 

“Sehingga apa rumusannya akhirnya? Di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana itu yang sekarang, yang akan berlaku kemudian, dikatakan rumusannya (di KUHP), barang siapa yang melakukan hubungan seksual di luar nikah dengan anak di bawah umur. Kan, LGBT itu bisa tercantum ke situ meskipun tidak semuanya,” ucap Mahfud.

Mahfud menyatakan, sulit untuk membuktikan pelarangan seksual sesama orang dewasa. Ia pun tidak memungkiri, hadirnya KUHP baru penuh pro dan kontra di tengah masyarakat.

“Sebab kalau misalnya dewasa, tidak di bawah umur, kan sulit pembuktiannya. Kan harus disaksikan, kan orang nggak mau LGBT disaksikan orang, dan seterusnya. Banyak hal-hal yang belum dimengerti oleh masyarakat, sehingga sesudah diundangkan pun masih diprotes, pihak luar negeri protes, kita jelaskan semuanya,” pungkas Mahfud.

You Might Also Like

Waspada! Modus Kejahatan Baru di Jalan, Modal Botol Plastik

Sukseskan KTT ASEAN, DKI Jakarta Kaji Penerapan WFH

Kemendikbud Terapkan Sistem Marketplace Guru

Indonesia Jadi Negara Kedua dengan Laporan Phising Tertinggi di ASEAN

Kapal Cepat Bocor, Puluhan Turis Dievakuasi di Bali

TAGGED:KUHPLGBTMenko Polhukam
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Sukseskan KTT ASEAN, DKI Jakarta Kaji Penerapan WFH
Next Article Viral Ronaldo Selebrasi Sujud Syukur usai Cetak Gol
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

Uncategorized
LIXIL Day of Architecture & Design (LDAD) 2026 Jadi Kesempatan Dialog Eksklusif Bersama Para Maestro Arsitektur Dunia
July 31, 2026
50 Views
Uncategorized
Jawab Kebutuhan Industri, Hexindo Perkenalkan “WIXIM Supported by LANDCROS” di Indonesia
July 27, 2026
57 Views
Uncategorized
“Showers That Stay with You” dari GROHE Menjawab Arti Kemewahan Modern
July 27, 2026
62 Views
Uncategorized
PT Delta Sukses Teknologi Perluas Distribusi DWAY, Perkuat Akses terhadap Produk Resmi
July 20, 2026
78 Views
PT Tracon taman 500 bibit mangrove
Uncategorized
PT Tracon Industri Tanam 500 Bibit Mangrove di Dusun Tangkolak
July 13, 2026
62 Views
Uncategorized
Tembus 18 juta Pengguna, Simplus Rayakan Hari Jadi ke-5 dengan Kampanye “Live Young with Simplus”
July 2, 2026
95 Views
TANDA PENGENAL BIRU
LifestyleNational
SUNNY KIDS LUNCURKAN TANDA PENGENAL BIRU (BANTUAN INKLUSIF DI RUANG UMUM), DORONG RUANG PUBLIK YANG LEBIIH INKLUSIF DAN PENUH EMPATI
June 5, 2026
237 Views
Internasional
LIXIL Kembali Gelar LADC 2026: Kompetisi Bergengsi Arsitektur Indonesia
May 23, 2026
124 Views
Lifestyle
Definisi Baru Kemewahan Kamar Mandi: LIXIL Hadirkan Showroom Manzio @313 di Surabaya
May 21, 2026
783 Views
Lifestyle
A-Level & IGCSE di UK dan Ireland Jadi Jalur Favorit Siswa Indonesia Menuju Kedokteran Hingga Seni di Kampus Top Dunia
May 13, 2026
973 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.3k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.2k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.5k Views

Baca berita lainnya

National

Ribuan Pengemudi Ojek Online di Bandung Demo Tolak Kenaikan Harga BBM

September 21, 2022
National

Bank Indonesia : QRIS Sudah Bisa Digunakan untuk Transaksi di Jepang

August 22, 2025
National

Siswa Dilarang Bawa Lato-lato ke Sekolah di Lampung

January 5, 2023
Internasional

Pangeran Arab Meninggal Dunia Setelah 20 Tahun Koma

July 30, 2025

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up