By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: KUHP Baru Tak Larang LGBT, Menko Polhukam: Itu Kodrat Tidak Bisa Dilarang
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > KUHP Baru Tak Larang LGBT, Menko Polhukam: Itu Kodrat Tidak Bisa Dilarang

KUHP Baru Tak Larang LGBT, Menko Polhukam: Itu Kodrat Tidak Bisa Dilarang

Published May 24, 2023
856 Views
Share
2 Min Read
SHARE

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, Pemerintah tidak bisa memasukkan aturan terkait LGBT ke dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Dia menyebut, sulit untuk membuktikannya secara hukum. 

“Larangan LGBT nggak bisa dimuat di situ (KUHP baru) Nggak ada larangan LGBT. ‘Pak, itu kan hukum agama?’ Tapi bagaimana memuatnya?,’ kan LGBT itu sebagai kodrat kan tidak bisa dilarang,” kata Mahfud dalam siaran Youtube KAHMI Nasional, Minggu (21/5).

Mahfud menegaskan, yang seharusnya dilarang adalah perilakunya. Sementara, manusia-nya merupakan ciptaan Tuhan.

“Yang dilarang perilakunya, orang LGBT itu kan diciptakan oleh Tuhan. Oleh sebab itu, nggak boleh dilarang, Tuhan yang menyebabkan dia hidupnya menjadi homo, lesbi tetapi perilakunya yang dipertunjukkan kepada orang itulah yang tidak boleh,” tegas Mahfud.

Mahfud menegaskan, dalam KUHP baru negara melarang hubungan seksual di luar nikah dengan anak di bawah umur. Dia menyebut, LGBT bisa termuat dalam aturan tersebut. 

“Sehingga apa rumusannya akhirnya? Di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana itu yang sekarang, yang akan berlaku kemudian, dikatakan rumusannya (di KUHP), barang siapa yang melakukan hubungan seksual di luar nikah dengan anak di bawah umur. Kan, LGBT itu bisa tercantum ke situ meskipun tidak semuanya,” ucap Mahfud.

Mahfud menyatakan, sulit untuk membuktikan pelarangan seksual sesama orang dewasa. Ia pun tidak memungkiri, hadirnya KUHP baru penuh pro dan kontra di tengah masyarakat.

“Sebab kalau misalnya dewasa, tidak di bawah umur, kan sulit pembuktiannya. Kan harus disaksikan, kan orang nggak mau LGBT disaksikan orang, dan seterusnya. Banyak hal-hal yang belum dimengerti oleh masyarakat, sehingga sesudah diundangkan pun masih diprotes, pihak luar negeri protes, kita jelaskan semuanya,” pungkas Mahfud.

You Might Also Like

Bali Terapkan Sistem Kuota Bagi Wisatawan Mancanegara

Viral Pegawai Bea Cukai Respons Keluhan Sebut Warganet Babu

Peserta BPJS Kesehatan Kelas 3 Tak Bisa Naik Kelas Perawatan

Kimchi “Terancam” Hilang Karena Perubahan Iklim Korea Selatan

Sah! Paspor 10 Tahun Mulai Berlaku 12 Oktober 2022

TAGGED:KUHPLGBTMenko Polhukam
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Sukseskan KTT ASEAN, DKI Jakarta Kaji Penerapan WFH
Next Article Viral Ronaldo Selebrasi Sujud Syukur usai Cetak Gol
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

Internasional
Harga LPG Non Subsidi Kembali Alami Kenaikan
May 6, 2026
716 Views
National
Siap-siap, Kendaraan Listrik akan Dikenakan Pajak
May 6, 2026
709 Views
Internasional
Inggris Resmi Setujui RUU yang Larang Penjualan Rokok untuk Generasi 2009 ke Atas
May 6, 2026
706 Views
National
UU PPRT Resmi Disahkan, Kini Pekerja Rumah Tangga dapat Perlindungan Hukum dan Jaminan Sosial
May 6, 2026
719 Views
Lifestyle
Hammersonic Fest Resmi Jadi Private Festival, Tiket akan Di-Refund 100%
May 6, 2026
708 Views
Lifestyle
Chanel Luncurkan Set Catur Super Mewah Senilai 4 Juta Dollar
May 6, 2026
712 Views
National
Harga Plastik Naik, Pemerintah Dorong untuk Balik ke Kemasan Tradisional
May 6, 2026
714 Views
Lifestyle
GoStudy UK & Ireland Expo 2026 Segera Digelar pada 16 Mei ini di Jakarta
May 6, 2026
714 Views
Internasional
India Menjadi Negara Nomor 1 Soal Selfie Maut di Tempat Wisata
May 6, 2026
712 Views
National
Imigrasi Tahan 364 WNA yang Melanggar Keimigrasian
May 6, 2026
713 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.2k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.1k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.4k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.3k Views

Baca berita lainnya

National

Patung Macan Putih di Kediri yang Viral Resmi Punya Sertifikat Hak Cipta

January 21, 2026
National

Peraturan Baru Trans Jakarta, Penumpang Wajib Tap Out

October 5, 2022
National

RI Hapus Syarat Izin Kerja untuk Visa Atlet dan Artis Asing

March 6, 2023
National

Warga Bogor Nekat Tanam Ganja di Rumah biar Lebih Hemat

September 16, 2022

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up