By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: KUHP Baru Tak Larang LGBT, Menko Polhukam: Itu Kodrat Tidak Bisa Dilarang
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > KUHP Baru Tak Larang LGBT, Menko Polhukam: Itu Kodrat Tidak Bisa Dilarang

KUHP Baru Tak Larang LGBT, Menko Polhukam: Itu Kodrat Tidak Bisa Dilarang

Published May 24, 2023
827 Views
Share
2 Min Read
SHARE

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, Pemerintah tidak bisa memasukkan aturan terkait LGBT ke dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Dia menyebut, sulit untuk membuktikannya secara hukum. 

“Larangan LGBT nggak bisa dimuat di situ (KUHP baru) Nggak ada larangan LGBT. ‘Pak, itu kan hukum agama?’ Tapi bagaimana memuatnya?,’ kan LGBT itu sebagai kodrat kan tidak bisa dilarang,” kata Mahfud dalam siaran Youtube KAHMI Nasional, Minggu (21/5).

Mahfud menegaskan, yang seharusnya dilarang adalah perilakunya. Sementara, manusia-nya merupakan ciptaan Tuhan.

“Yang dilarang perilakunya, orang LGBT itu kan diciptakan oleh Tuhan. Oleh sebab itu, nggak boleh dilarang, Tuhan yang menyebabkan dia hidupnya menjadi homo, lesbi tetapi perilakunya yang dipertunjukkan kepada orang itulah yang tidak boleh,” tegas Mahfud.

Mahfud menegaskan, dalam KUHP baru negara melarang hubungan seksual di luar nikah dengan anak di bawah umur. Dia menyebut, LGBT bisa termuat dalam aturan tersebut. 

“Sehingga apa rumusannya akhirnya? Di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana itu yang sekarang, yang akan berlaku kemudian, dikatakan rumusannya (di KUHP), barang siapa yang melakukan hubungan seksual di luar nikah dengan anak di bawah umur. Kan, LGBT itu bisa tercantum ke situ meskipun tidak semuanya,” ucap Mahfud.

Mahfud menyatakan, sulit untuk membuktikan pelarangan seksual sesama orang dewasa. Ia pun tidak memungkiri, hadirnya KUHP baru penuh pro dan kontra di tengah masyarakat.

“Sebab kalau misalnya dewasa, tidak di bawah umur, kan sulit pembuktiannya. Kan harus disaksikan, kan orang nggak mau LGBT disaksikan orang, dan seterusnya. Banyak hal-hal yang belum dimengerti oleh masyarakat, sehingga sesudah diundangkan pun masih diprotes, pihak luar negeri protes, kita jelaskan semuanya,” pungkas Mahfud.

You Might Also Like

Penipuan Online Marak Terjadi, RI Jadi Juara 1 di Asia Tenggara

Komeng Resmi Jadi Anggota DPD dan Usul “Hari Komedi Nasional”

Pasien Pertama Omicron Subvarian XBB

Seorang Pria Nyaris Ditelan Paus di Laut Patagonia

Viral Bau Menyengat Seperti Gas Bocor di Bekasi

TAGGED:KUHPLGBTMenko Polhukam
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Sukseskan KTT ASEAN, DKI Jakarta Kaji Penerapan WFH
Next Article Viral Ronaldo Selebrasi Sujud Syukur usai Cetak Gol
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

EntertainmentSports
Netflix akan Pertimbangkan Beli Hak Siar Premier League
December 9, 2025
693 Views
Internasional
PBB Turut Berbelasungkawa Atas Banjir Besar di Sumatera
December 9, 2025
690 Views
National
Produksi Beras Tahun 2025 Menguat
December 9, 2025
690 Views
Internasional
Malaysia akan Lanjutkan Pencarian Pesawat MH370 yang Hilang 11 Tahun Lalu
December 9, 2025
686 Views
National
Membangun Resiliensi Ekonomi Antar Generasi: Sun Life dan CIMB Niaga Hadirkan Perencanaan Keuangan dan Legacy Berdenominasi USD
December 7, 2025
42 Views
games
Game Roblox akan Wajibkan Pemain Verifikasi Wajah dan Usia untuk Penggunaan Fitur Chat
December 7, 2025
705 Views
National
Siswa SMP asal Surabaya Berhasil Ubah Kulit Bawang Menjadi Tinta Spidol
December 6, 2025
701 Views
National
Sebelumnya Dikritik, Oxford Akhirnya Cantumkan Peneliti Lokal Penemu Rafflesia Hasseltii
December 5, 2025
706 Views
National
Analisis BMKG Terkait Hujan Ekstrem di Sumatera
December 5, 2025
702 Views
Internasional
Kebakaran Melanda Hong Kong, 7 Gedung Habis Terbakar
December 4, 2025
703 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
1.9k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.4k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.3k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
1.9k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.2k Views

Baca berita lainnya

National

Kontroversi Anggota Paskibraka 2024 Lepas Hijab

August 19, 2024
National

Gelombang Panas Landa Asia, Ciputat Jadi yang Terpanas di Indonesia

April 26, 2023
National

Ralat Pernyataan Cuti Bersama 26 Desember, Menko PMK Khilaf

December 16, 2022
National

Pria di Bogor Pura-pura Mati untuk Hindari Debt Collector

November 17, 2022

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up