Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) confess that sebanyak 1,6 juta guru belum menerima penghasilan yang layak nih, Buzztie!
Kepala Badan Standar, Kurikulum & Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, mengatakan hal ini terjadi lantaran mereka masih menunggu sertifikasi program pendidikan profesi guru (PPG) sebagai syarat memperoleh tunjangan profesi guru (TPG).
“Masih ada sekitar 1,6 juta guru yang belum menerima penghasilan yang layak karena mereka masih antre untuk mendapatkan sertifikasi,” kata Anindito dalam seminar nasional pendidikan, Kamis (22/09/2022).
This number almost cover half of the total number of teachers listed in the official website of the Ministry of Education and Culture, which is 3.3 million people.
Hence, kesejahteraan guru menjadi salah satu dari tiga pokok urgensi yang ingin dipecahkan oleh RUU Sisdiknas. In fact, Kemendikbudristek sudah mendeteksi kesenjangan itu sejak lama.
Selain itu, kesenjangan antar daerah juga sangat besar. Di pulau Jawa sendiri, banyak daerah yang tertinggal dibandingkan dengan pusat-pusat kota di Jawa.
“Apalagi kita berbicara kesenjangan antarpulau. Ada Jawa dan luar Jawa antara Indonesia Barat dengan Indonesia Timur,” tuturnya.
Mendikbudristek Nadiem Makarim berjanji lewat RUU Sisdiknas, seluruh guru bisa menerima TPG tanpa harus dibuktikan dengan sertifikasi melalui program PPG yang waktu tunggunya membutuhkan waktu berpuluh-puluh tahun.
“Jika RUU Sisdiknas ini diloloskan, mereka akan bisa langsung menerima tunjangan tanpa harus menunggu proses sertifikasi dan mengikuti program PPG yang antreannya panjang,” kata Nadiem dikutip dari siaran kanal YouTube Kemendikbud RI, Senin (12/09/2022).
Nadiem melanjutkan, selama ini ketentuan tunjangan terpisah, sehingga tunjangan profesi dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen justru malah membuat hanya segelintir guru dengan syarat tertentu yang dapat tunjangan kesejahteraan.