By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Cukai Naik Bikin Harga Rokok Makin Mahal
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Cukai Naik Bikin Harga Rokok Makin Mahal

Cukai Naik Bikin Harga Rokok Makin Mahal

Published December 26, 2023
1.1k Views
Share
2 Min Read
Sumber: gambar hanya ilustrasi
SHARE

Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) memastikan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 10% per 1 Januari 2024 akan membuat harga jual rokok kembali melambung. 

Adapun, pada 2022, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyepakati dan menetapkan kenaikan tarif CHT sebesar 10% untuk tahun 2023 dan 2024.  

Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 191/2022 tentang Perubahan Kedua atas PMK 192/PMK.010/2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT). 

Ketua Umum Gaprindo Benny Wachjudi mengatakan, pengenaan tarif cukai 10% akan berdampak pada harga jual yang semakin tinggi hingga penurunan produksi.

“Otomatis harga jual eceran rokok naik, sementara konsumen daya belinya lemah,” kata Benny.  

Nggak cuma itu, kenaikan tarif cukai di tengah daya beli yang lesu semakin memicu peredaran rokok ilegal yang lebih murah di tengah masyarakat. Sementara itu, pelaku industri terpaksa untuk menaikkan harga jual.   

Menurut Benny, kenaikan harga jual rokok di pasaran membuat konsumen beralih ke produk rokok yang lebih murah. Hal ini yang membuat produk sigaret kretek tangan (SKT) mengalami pertumbuhan positif. 

Sementara itu, sigaret putih mesin (SPM) mengalami penurunan mendalam dari tahun ke tahun sehingga optimalisasi penjualan diarahkan ke pangsa ekspor untuk mempertahankan eksistensinya.  

“Dengan kenaikan tarif cukai juga dapat memicu pertumbuhan rokok ilegal dan turunnya daya saing industri tembakau,” ujarnya.  

Di tengah kekhawatiran industri hasil tembakau (IHT) akan kenaikan cukai, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan sedang menyiapkan 17 juta pita cukai baru dalam rangka menyesuaikan tarif cukai hasil tembakau.

“Kami sudah mempersiapkan 17 juta pita cukai untuk kebutuhan Januari 2024, dan ini sesuai dengan pemesanan industri rokok yang sudah menyampaikan ke kantor pelayanan bea cukai di banyak wilayah,” kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani. 

Golongan sigaret kretek mesin (SKM) I dan II rata-rata naik antara 11,5%—11,75%, SPM I dan II naik sekitar 11%, serta SKT rata-rata 5%. 

Mengacu laporan APBN Kita edisi Desember 2023, penerimaan dari CHT menjadi penerimaan terbesar dari cukai, yakni mencapai Rp188,9 triliun per 12 Desember 2023, dari total Rp256,5 triliun.

You Might Also Like

PT KAI Ganti Kursi Kereta Ekonomi jadi Mewah, Tak Lagi Tegak Lurus

FIFA Tunjuk Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-17 2023

Pemprov Jakarta Luncurkan Layanan Kesehatan, Ada Konsultasi Ke Psikolog

Arogan Dijalan, Polda Metro Jaya Sanksi Petugas Patwal Mobil RI 36

Aparat TNI Ikut Patroli di Bus Transjakarta, Cegah Pelecehan Seksual

TAGGED:Cukai Hasil TEmbakauharga rokokindustri rokok
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Mark Zuckerberg Bangun Bunker ‘Anti-Kiamat’ di Pulau Surga
Next Article Bawang Goreng jadi Kondimen Terbaik Kedua di Dunia Versi Taste Atlas
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

TANDA PENGENAL BIRU
LifestyleNational
SUNNY KIDS LUNCURKAN TANDA PENGENAL BIRU (BANTUAN INKLUSIF DI RUANG UMUM), DORONG RUANG PUBLIK YANG LEBIIH INKLUSIF DAN PENUH EMPATI
June 5, 2026
124 Views
Internasional
LIXIL Kembali Gelar LADC 2026: Kompetisi Bergengsi Arsitektur Indonesia
May 23, 2026
98 Views
Lifestyle
Definisi Baru Kemewahan Kamar Mandi: LIXIL Hadirkan Showroom Manzio @313 di Surabaya
May 21, 2026
761 Views
Lifestyle
A-Level & IGCSE di UK dan Ireland Jadi Jalur Favorit Siswa Indonesia Menuju Kedokteran Hingga Seni di Kampus Top Dunia
May 13, 2026
882 Views
Lifestyle
Solusi Tekanan Air Rendah: WizFlo Hand Shower dari American Standard
May 11, 2026
96 Views
Internasional
Harga LPG Non Subsidi Kembali Alami Kenaikan
May 6, 2026
764 Views
National
Siap-siap, Kendaraan Listrik akan Dikenakan Pajak
May 6, 2026
747 Views
Internasional
Inggris Resmi Setujui RUU yang Larang Penjualan Rokok untuk Generasi 2009 ke Atas
May 6, 2026
743 Views
National
UU PPRT Resmi Disahkan, Kini Pekerja Rumah Tangga dapat Perlindungan Hukum dan Jaminan Sosial
May 6, 2026
760 Views
Lifestyle
Hammersonic Fest Resmi Jadi Private Festival, Tiket akan Di-Refund 100%
May 6, 2026
741 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.3k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.1k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.4k Views

Baca berita lainnya

National

Pembully di SMA Binus Serpong Resmi Dikeluarkan

February 26, 2024
National

Seluruh ASN Dinas Pendidikan NTT Mulai Masuk Kantor Pukul 05.30 Pagi

March 6, 2023
National

Trending, Tepuk Sakinah dari KUA Sebagai Bentuk Edukasi Pra-pernikahan

October 4, 2025
National

Manoj Punjabi Akuisisi 80,05% Net TV Senilai 1,65 Triliun

October 30, 2024

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up