By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Sri Mulyani : Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2023
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Sri Mulyani : Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2023

Sri Mulyani : Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2023

Published December 13, 2022
893 Views
Share
2 Min Read
SHARE

Menteri Keuangan Sri Mulyani pastikan pemberlakuan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok rata-rata 10 persen mulai 1 Januari 2023, Buzztie.

“Segera (peraturan Menteri Keuangan/PKM soal cukai). Berdasarkan ini, segera. berlaku mulai Januari (2023),” tegasnya.

Dia menyampaikan hal itu selepas rapat kerja (raker) bersama Komisi XI DPR RI membahas kebijakan tarif cukai hasil tembakau (CHT) 2023. Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Gerindra Kamrussamad mempertanyakan soal kejelasan peta jalan penerapan cukai hasil tembakau (CHT) tersebut.

According to his, there is no clarity from the Ministry of Finance’s roadmap regarding the stipulation of an increase in cigarette excise tax for next year. He also sees the issue of illegal cigarette circulation which continues to be above 5 percent.

Di sisi lain, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu berargumen soal lambatnya penetapan roadmap cukai rokok. Menurutnya, roadmap itu memang mengkombinasikan banyak pihak. Febrio menegaskan pihaknya selalu memperhatikan aspek kesehatan. Selain itu, Kemenkeu selalu memperhatikan aspek ketenagakerjaan dan industri terkait, lalu aspek penerimaan negara.

“Terakhir, aspek penegakan hukum. Nah, jadi paling tidak dari setiap tahun kita lakukan itu. Empat itu selalu ada. Inilah yang kita pastikan minimal akan dicover di dalam roadmap,” tegas Febrio di Kompleks DPR RI.

Sebelumnya, pemerintah resmi menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok dengan rata-rata 10 persen pada 2023 dan 2024. Setiap kelompok rokok punya persentase kenaikan cukai rokok yang berbeda.

Sri Mulyani mengatakan kenaikan tarif CHT pada golongan sigaret kretek mesin (SKM), sigaret putih mesin (SPM), dan sigaret kretek tangan (SKT) akan berbeda sesuai dengan golongannya.

“Rata-rata 10 persen, nanti akan ditunjukkan dengan SKM I dan II yang nanti rata-rata meningkat antara 11,5 persen hingga 11,75 persen, SPM I dan SPM II naik di 12 persen hingga 11 persen, sedangkan SKT I, II, dan III naik 5 persen,” ujar Sri Mulyani dalam keterangan resminya.

What do think, Buzztie?

You Might Also Like

Warga Selayar Sulsel Terkejut Laut Berubah Hijau dan Bau

Draft KUHP : Check-in Hotel Bukan Muhrim Bisa Kena Pidana

Gereja Katolik di Semarang Bagikan Takjil Gratis untuk Umat Muslim

Polisi Pekalongan Viral Masturbasi Sudah Dipecat

Viral Lembaga Kursus Ajarkan Bocah Nyetir Mobil di Jalan Raya

TAGGED:Cukai Hasil TEmbakaucukai rokokpemerintahSri Mulyani
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Pengguna Apple akan Bayar Twitter Blue Lebih Mahal
Next Article Elon Musk Naikkan Batas Tweet Menjadi 4000 Karakter
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

National
LIXIL Membuka Perspektif Baru Cara Mendesain Ruang Hidup yang Lebih Baik dan Berkelanjutan
April 29, 2026
710 Views
Internasional
Green River College Hadirkan Hunian Modern dan Sistem Keamanan Terpadu
April 25, 2026
708 Views
National
23 Juta Jam Kerja Aman Tanpa Kecelakaan, PT Tracon Industri Memperkuat Implementasi HSE Berstandar Internasional
April 23, 2026
724 Views
Lifestyle
LIXIL Pimpin dan Fasilitasi Kolaborasi Lintas Sektor untuk Wujudkan Kualitas Ruang Hidup yang Lebih Baik
April 15, 2026
750 Views
Lifestyle
Green River College, Mengenal Jalur College dan Akses Transfer ke Universitas Top AS
April 6, 2026
760 Views
Uncategorized
Indonesia Sambut Baik Palestina Bentuk Kantor Penghubung untuk Board of Peace
March 30, 2026
726 Views
National
Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 18 Maret
March 30, 2026
755 Views
Lifestyle
Malaysia Tetapkan Durian Musang King sebagai Indikasi Geografis, Negara Lain Tidak Boleh Pakai Nama Ini
March 30, 2026
757 Views
Internasional
Harga Minyak Mentah Dunia Naik Sekitar 5%
March 30, 2026
735 Views
National
XXI Dapat Pendapatan Rp 5,9 Triliun Pada 2025, Ditopang Film Jumbo
March 30, 2026
726 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.2k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.1k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.4k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.3k Views

Baca berita lainnya

National

Uji Coba Kereta Cepat Jakarta Bandung Digratiskan Sampai Oktober

June 23, 2023
National

PeduliLindungi Berubah Menjadi Website Judi Online

May 25, 2025
National

Cegah Tawuran, Polsek Jagakarsa Adakan Kompetisi Tinju

June 2, 2023
National

DKI akan Cabut KJP Bagi Pelajar yang Ketahuan Merokok

May 8, 2023

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up