By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Kemendagri: PNS Berpenghasilan di Bawah Rp7 Juta Berhak dapat Zakat
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Kemendagri: PNS Berpenghasilan di Bawah Rp7 Juta Berhak dapat Zakat

Kemendagri: PNS Berpenghasilan di Bawah Rp7 Juta Berhak dapat Zakat

Published February 9, 2024
829 Views
Share
3 Min Read
Sumber: Gambar hanya ilustrasi
SHARE

Sebanyak 400 ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinyatakan masuk kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Hal itu diungkap Sekretaris Jenderal Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), Suhajar Diantoro.

“Dari 4,2 juta (ASN) kita harus memaklumi bahwa masih ada pegawai negeri (PNS) kita yang dianggap sebagai masyarakat berpenghasilan rendah, MBR,” ujarnya seperti dikutip dari YouTube TASPEN, Sabtu, 27 Januari 2024.

Angka itu, katanya, adalah 10 persen dari seluruh ASN di Tanah Air yang berjumlah 4,2 juta, Buzztie. Adapun MBR merupakan masyarakat yang punya keterbatasan daya beli jadi butuh dapat dukungan pemerintah guna memperoleh rumah.

Dijelaskannya, sebagian ASN yang masuk kategori MBR karena memenuhi beberapa indikator guna digolongkan sebagai masyarakat miskin. Semisal, ASN yang penghasilannya di bawah Rp 7 juta per bulan ditemui banyak di golongan II.

“Apabila di bawah Rp 7 juta, kan sekarang penerima zakat itu ada batasnya. Orang berpenghasilan berapa dianggap penerima zakat. Ternyata pegawai negeri kalau golongan II tadi yang boleh menerima zakat,” katanya.

“Kan indikator kemiskinan itu kan pertama, penghasilannya, berapa penghasilannya. Kemudian, rumah, berapa meter persegi rumah yang ditempati,” katanya. 

Dia menyebut, ASN yang bisa dikategorikan sebagai MBR yaitu mereka yang sudah menikah dan berpenghasilan di bawah Rp 8 juta per bulan. Lebih lanjut dia mengatakan, kesejahteraan ASN dan kemiskinan pun bisa diukur lewat kepemilikan rumah layak huni.

“Karena (rumah) minimal 8 meter persegi per orang, pegawai PU sangat paham itu. Pak Menteri PU mengatakan, rumah paling kurang 9 meter persegi per orang, bukan 8 meter. Karena minimal 8 meter persegi, kalau seseorang ada yang mendapat bagian rumah dari 8 meter persegi ke bawah itu, berarti dia miskin,” katanya.

Dia menegaskan PNS sekitar 400 ribuan orang tersebut adalah MBR. Bahkan, kalau menikah berpenghasilan di bawah Rp 8 juta juga masuk MBR.

“Berpenghasilan Rp 8 juta pun kalau sudah menikah, istrinya tidak bekerja. Dia bisa berpeluang menjadi tidak cukup untuk membiayai kehidupan keluarganya yang layak tadi. Kira-kira, seperti itu. Tapi ini tidak dihitung belanja pegawai ya, Kalau dia punya akses ke belanja pegawai kan tidak semua orang punya akses. Misalnya SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) kan tidak semua orang, juga undangan rapat,” tegasnya.

You Might Also Like

PT KAI Luncurkan Fasilitas Baru untuk Pengguna Kereta Api

PT KAI Ganti Kursi Kereta Ekonomi jadi Mewah, Tak Lagi Tegak Lurus

Sebanyak 625 Ribu Tiket Kereta Lebaran Ludes Terjual

Gunung Semeru Erupsi, Status Level 3 Siaga

MTI Usul ke Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2023 Gunakan Sepeda Motor

TAGGED:KemendagriMasyarakat Berpenghasilan RendahPNS
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Pria di Florida Main Gitar Saat Operasi Tumor Otak
Next Article Fakta Unik Warga Kampung Pasir Sumenep yang Tidur di Atas Pasir
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

TANDA PENGENAL BIRU
LifestyleNational
SUNNY KIDS LUNCURKAN TANDA PENGENAL BIRU (BANTUAN INKLUSIF DI RUANG UMUM), DORONG RUANG PUBLIK YANG LEBIIH INKLUSIF DAN PENUH EMPATI
June 5, 2026
124 Views
Internasional
LIXIL Kembali Gelar LADC 2026: Kompetisi Bergengsi Arsitektur Indonesia
May 23, 2026
99 Views
Lifestyle
Definisi Baru Kemewahan Kamar Mandi: LIXIL Hadirkan Showroom Manzio @313 di Surabaya
May 21, 2026
761 Views
Lifestyle
A-Level & IGCSE di UK dan Ireland Jadi Jalur Favorit Siswa Indonesia Menuju Kedokteran Hingga Seni di Kampus Top Dunia
May 13, 2026
882 Views
Lifestyle
Solusi Tekanan Air Rendah: WizFlo Hand Shower dari American Standard
May 11, 2026
96 Views
Internasional
Harga LPG Non Subsidi Kembali Alami Kenaikan
May 6, 2026
764 Views
National
Siap-siap, Kendaraan Listrik akan Dikenakan Pajak
May 6, 2026
747 Views
Internasional
Inggris Resmi Setujui RUU yang Larang Penjualan Rokok untuk Generasi 2009 ke Atas
May 6, 2026
744 Views
National
UU PPRT Resmi Disahkan, Kini Pekerja Rumah Tangga dapat Perlindungan Hukum dan Jaminan Sosial
May 6, 2026
760 Views
Lifestyle
Hammersonic Fest Resmi Jadi Private Festival, Tiket akan Di-Refund 100%
May 6, 2026
741 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.3k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.1k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.4k Views

Baca berita lainnya

National

Kemendikbud Akui 1,6 Juta Guru Belum Terima Penghasilan Layak

September 22, 2022
National

Menkeu Purbaya Tolak Utang Kereta Cepat Ditanggung APBN

November 6, 2025
Internasional

Kecelakaan Bus Sekolah di Thailand Tewaskan Puluhan Orang

October 13, 2024
National

Mulai 17 Agustus, Uang Digital akan Terintegrasi ke NIK dan Terpantau Pajak

August 10, 2025

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up