By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Pemerintah Tetapkan WFA Bagi Pekerja dan Buruh Jelang Lebaran 2026
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Pemerintah Tetapkan WFA Bagi Pekerja dan Buruh Jelang Lebaran 2026

Pemerintah Tetapkan WFA Bagi Pekerja dan Buruh Jelang Lebaran 2026

Published February 19, 2026
703 Views
Share
2 Min Read
Keterangan foto: ilustrasi
SHARE

Pemerintah menetapkan kebijakan kerja Flexible Working Arrangement (FWA) atau Work From Anywhere (WFA) bagi pekerja/buruh pada 16–17 Maret dan 25–27 Maret 2026. Kebijakan ini bertujuan mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat jelang dan pasca Idulfitri, sekaligus menjaga produktivitas kerja dan mendukung pertumbuhan ekonomi pada triwulan I.

Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers terkait Capaian Ekonomi Tahun 2025, Stimulus Ekonomi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idulfitri 2026, Diskon Tarif Transportasi, WFA, dan Bantuan Pangan yang digelar di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (10/2).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa ketentuan pelaksanaan WFA bagi pekerja/buruh akan diatur lebih lanjut melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan yang ditujukan kepada gubernur dan bupati/wali kota.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli yang hadir pada kegiatan tersebut mengimbau kepada gubernur dan bupati/walikota untuk mendorong perusahaan di daerahnya agar memberikan kesempatan kepada pekerja/buruh melaksanakan WFA pada tanggal yang sudah ditetapkan.

Meski begitu, ia menyatakan bahwa pelaksanaan WFA dapat dikecualikan bagi sektor-sektor tertentu, antara lain layanan kesehatan, perhotelan, pusat perbelanjaan, manufaktur, industri makanan dan minuman, dan sektor esensial lainnya yang berkaitan langsung dengan proses produksi atau operasional pabrik.

“Pekerja/buruh yang melaksanakan WFA tetap menjalankan pekerjaan sesuai dengan tugas dan kewajibannya, dan oleh karena itu pelaksanaan WFA tidak diperhitungkan sebagai cuti tahunan,” kata Yassierli.

Menaker lebih lanjut mengatakan, selama pelaksanaan WFA, upah tetap diberikan sesuai dengan upah yang diterima saat bekerja di lokasi biasa atau sesuai dengan upah yang diperjanjikan. Kemudian, perusahaan dapat mengatur jam kerja dan mekanisme pengawasan agar produktivitas kerja tetap terjaga.

Konferensi pers ini turut dihadiri Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

You Might Also Like

PLN Batalkan Program Konversi Kompor Elpiji ke Kompor Listrik

Rekening Dibobol Tukang Becak, Nasabah Ancam Polisikan BCA

Kapal Terbalik, Seorang Ayah Melindungi Anak-anaknya Saat Terombang-ambing Selama 2 Jam

Pemprov DKI: Pandemi Belum Selesai, PPKM Masih Level 1!

23 Januari Resmi Ditetapkan Jadi Hari Cuti Bersama Imlek

TAGGED:Lebaran 2026Pemerintah IndonesiaWFA Jelang LebaranWork From Anywhere
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Pemprov DKI Jakarta Layani Mudik Gratis Layani 20 Kota Tujuan
Next Article Masjid di IKN Gelar Tarawih di Ramadhan 2026
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

Internasional
Singapura akan Perketat Aturan Regulasi ‘Blind Box’ Karena Dinilai Masuk Kategori Perjudian
February 22, 2026
700 Views
National
Produksi Film Negara (PFN) akan Bangun Bioskop Milik Negara Pertama yang Menayangkan Khusus Film-film Lokal
February 21, 2026
704 Views
National
Rumah Jokowi di Solo Ramai Usai Viral Karena Namanya Diubah Menjadi “Tembok Ratapan Solo”
February 20, 2026
697 Views
National
Pemerintah Siapkan Diskon Tarif Tol Jelang Mudik Lebaran 2026
February 20, 2026
699 Views
Technology
China Tampilkan Robot Humanoid yang Bisa Bela Diri
February 19, 2026
693 Views
Lifestyle
Lomba Unik di Jepang Balapan Menggunakan Kursi Kantor
February 19, 2026
698 Views
Lifestyle
YouTube Sempat Down, Pengguna Tak Bisa Akses Video
February 19, 2026
697 Views
National
Pemprov DKI Larang Ormas untuk Razia Rumah Makan Saat Ramadan
February 19, 2026
699 Views
Internasional
Aktris Albania Gugat Pemerintah Karena Gunakan Wajahnya untuk Menteri AI Tanpa Izin
February 19, 2026
694 Views
National
Masjid di IKN Gelar Tarawih di Ramadhan 2026
February 19, 2026
695 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.4k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.3k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.3k Views

Baca berita lainnya

National

Warga Kecamatan Banda Maluku Tengah Dihebohkan Telur Ayam Palsu

January 25, 2026
National

Sebuah Rumah di Demak Dibobol untuk Jalanan Umum

April 21, 2024
National

Menkeu Purbaya Tolak Utang Kereta Cepat Ditanggung APBN

November 6, 2025
National

Coway Jadi Brand Water Purifier Bersertifikat Halal Pertama di Indonesia

May 11, 2024

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up