By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: MLFF Resmi jadi Sistem Pembayaran Jalan Tol
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > MLFF Resmi jadi Sistem Pembayaran Jalan Tol

MLFF Resmi jadi Sistem Pembayaran Jalan Tol

Published June 4, 2024
908 Views
Share
2 Min Read
Sumber: Gambar hanya ilustrasi
SHARE

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol resmi ditetapkan dan diberlakukan pada tanggal 20 Mei 2024. Melalui revisi PP jalan tol tersebut diketahui kalau, sistem transaksi jalan tol non-tunai nirsentuh nirhenti atau Multi Lane Free Flow (MLFF) telah diresmikan menjadi salah satu sistem transaksi jalan tol di Indonesia. 

Tertulis dalam Pasal 67 ayat (2), diketahui bahwa sistem pengumpulan tol secara elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa teknologi non-tunai nirsentuh nirhenti.

Kemudian dalam Pasal 67 ayat (3) tertulis, dalam hal pelaksanaan pengumpulan tol dengan teknologi non-tunai nirsentuh nirhenti dilaksanakan oleh Menteri, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dapat dikenai biaya layanan. 

Untuk melaksanakan sistem ini, Menteri harus menjamin Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) mendapatkan seluruh pendapatan tol atas setiap kendaraan yang menggunakan jalan tol sesuai dengan golongan jenis kendaraan dan tarif tol, sebagaimana tercantum dalam Pasal 67 ayat (4). 

Masih dalam ayat yang sama, Menteri harus menyediakan serta menjamin ketersediaan dan keberlangsungan layanan pengumpulan tol kepada BUJT, yang dalam hal ini bisa berupa gantry MLFF.

Selanjutnya dalam Pasal 67 ayat (5), Menteri dapat bekerja sama dengan Badan Usaha Pelaksana (BUP) untuk melaksanakan pengumpulan tol dengan teknologi non-tunai nirsentuh nirhenti. 

Adapun BUP MLFF sejak program tersebut dicanangkan adalah PT Roatex Indonesia Tollroad System (RITS) yang merupakan anak usaha dari perusahaan Hungaria, Roatex Ltd. Zrt. Lalu dalam Pasal 67 ayat (9), diketahui bahwa biaya layanan yang dikenakan kepada BUJT sebagaimana dimaksud pada ayat (3) digunakan untuk membayar BUP. 

Dalam Pasal 67 ayat (11) tertulis, ketentuan lebih lanjut mengenai pengumpulan tol dengan sistem elektronik menggunakan teknologi non-tunai nirsentuh nirhenti sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dengan Peraturan Menteri.

You Might Also Like

Seorang Wanita Tertangkap Mencuri di Miniso

Wacana Pemerintah Indonesia yang akan Tulis Kembali Sejarah Indonesia

Otoritas Bea Cukai Temukan 100 Slop Rokok dari Jamaah Asal Indonesia

SMK PGRI Lubuklinggau Viral Setelah Memberikan Apresiasi Alumni yang Diterima Kerja di Minimarket

Pasutri Lansia yang Ditemukan Meninggal di Dalam Rumah

TAGGED:Jalan tolMulti Lane Free Flow
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Norwegia, Irlandia dan Spanyol Akui Negara Palestina
Next Article Dokter Cabuli Istri Pasien dengan Obat Bius
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

Uncategorized
Investasikan Rp7.7 Miliar: PT Tracon Industri Bangun Workshop dan Warehouse Tambahan di Subang
August 6, 2026
37 Views
Uncategorized
LIXIL Day of Architecture & Design (LDAD) 2026 Jadi Kesempatan Dialog Eksklusif Bersama Para Maestro Arsitektur Dunia
July 31, 2026
77 Views
Uncategorized
Jawab Kebutuhan Industri, Hexindo Perkenalkan “WIXIM Supported by LANDCROS” di Indonesia
July 27, 2026
63 Views
Uncategorized
“Showers That Stay with You” dari GROHE Menjawab Arti Kemewahan Modern
July 27, 2026
69 Views
Uncategorized
PT Delta Sukses Teknologi Perluas Distribusi DWAY, Perkuat Akses terhadap Produk Resmi
July 20, 2026
86 Views
PT Tracon taman 500 bibit mangrove
Uncategorized
PT Tracon Industri Tanam 500 Bibit Mangrove di Dusun Tangkolak
July 13, 2026
66 Views
Uncategorized
Tembus 18 juta Pengguna, Simplus Rayakan Hari Jadi ke-5 dengan Kampanye “Live Young with Simplus”
July 2, 2026
97 Views
TANDA PENGENAL BIRU
LifestyleNational
SUNNY KIDS LUNCURKAN TANDA PENGENAL BIRU (BANTUAN INKLUSIF DI RUANG UMUM), DORONG RUANG PUBLIK YANG LEBIIH INKLUSIF DAN PENUH EMPATI
June 5, 2026
240 Views
Internasional
LIXIL Kembali Gelar LADC 2026: Kompetisi Bergengsi Arsitektur Indonesia
May 23, 2026
127 Views
Lifestyle
Definisi Baru Kemewahan Kamar Mandi: LIXIL Hadirkan Showroom Manzio @313 di Surabaya
May 21, 2026
785 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.3k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.2k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.5k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.5k Views

Baca berita lainnya

National

Warga Mengunjungi IKN saat Libur Lebaran 2025

April 15, 2025
National

Pusat Data Nasional Diserang Ransomware, Pelaku Minta Tebusan 8 Juta Dolar

July 1, 2024
National

Bocah Pacu Jalur akan Gelar Meet and Greet di Dubai Mulai Tahun Depan

August 3, 2025
National

JIS, Dulu Ditolak, Kini Dipilih PSSI untuk Piala AFF 2022

November 9, 2022

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up